BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar.

ACEH BESAR, iNews.id - BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.

Pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi warga / terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network