ACEH, iNews.id - Sebelum menjadi Gubernur Aceh, M Irwandi Yusuf dikenal sebagai juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam perjanjian damai Helsinki.

Perjalanan Irwandi di perpolitikan nasional bermula pada 1998. Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM Periode 1998-2001. Dia pernah ditangkap TNI dan divonis 9 tahun penjara.

Meski begitu, saat Aceh ditimpa tsunami pada 2004, dia berhasil kabur dan pergi ke Swedia bertemu pimpinan GAM.

Selanjutnya pada 2007, dia mencalonkan diri dan terpilih sebagai gubernur Aceh periode 2007-2012. Namun, saat ingin melanjutkan perjuangannya memimpin Aceh, Irwandi kalah suara dari Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada Pilgub 2012.

Tidak patah semangat, Irwandi kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai gubernur Aceh pada 2017. Dia juga pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) dan menjabat sebagai ketua umum.

Namun, Irwandi kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/7/2018).

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network