ACEH UTARA, iNews.id - Penyelundupan sabu sebanyak 23 kg dengan nilah hampir Rp16 miliar berhasil digagalkan TNI AL Lanal Lhokseumawe, Aceh. Pengungkapan narkoba berdasarkan penyelidikan dan pengembangan terhadap penyelundupan di Pesisir Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait