Seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap aparat Polres Kota Sabang, Provinsi Aceh, atas dugaan melakukan praktik aborsi. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap aparat Polres Kota Sabang, Provinsi Aceh, atas dugaan melakukan praktik aborsi. Pelaku ditangkap setelah melakukan aborsi pada seorang pelajar di sebuah penginapan di Kota Sabang.

Polisi juga telah mengambil visum jenazah bayi yang sudah dikubur.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network