Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar ditengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.

Eksekusi pemusnahan 2 kapal tersebut dilaksanakan berdasarkamn 2 putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, seta dokumen kapal.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network