Seorang Ibu rumah tangga bersama anaknya yang masih balita terpaksa mendekam di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Seorang Ibu rumah tangga bersama anaknya yang masih balita terpaksa mendekam di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh. Sang Ibu divonis bersalah karena melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diketahui, sang ibu menyebarkan ke media sosial mengenai keributan kepala desa dengan orang tuanya. Berilkut video selengkapnya. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network