Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice.

ACEH, iNews.id - Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice. Pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya yang akan lulus kuliah. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan memeluk sekaligus meminta maaf karena telah mencuri motornya.

Restorative Justice diberikan karena ancaman pidana kurang dari 5 tahun dan terdakwa baru pertama kali melakukan kejahatan, serta adanya perdamaian dari kedua belah pihak.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network