1 Terduga Teroris di Aceh Jualan Buah, Tertutup dan Tak Lapor ke Pihak Desa

BANDA ACEH, iNews.id - Satu dari lima terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti Teror dan Polda Aceh berprofesi sebagai pedagang buah. Dia tinggal mengontrak di Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh.
Terduga teroris tersebut yakni UM alias AZ alias TA (35). Sehari-hari dia berjualan buah di Jalan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kepala Desa Lambhuk, Rustam mengatakan, terduga teroris UM sudah mulai tinggal dan berjualan di wilayahnya sejak 2018 lalu. Sementara itu, dia mengontrak rumah dari warga yang dikenal melalui media sosial Facebook.
“Kami sudah panggil pemilik rumah yang disewa terduga, mereka kenal di Facebook. Dia sudah jualan buah sekitar 3-4 bulan setelah mengontrak,” katanya.
Dia menambahkan, dalam kesehariannya, UM dikenal tertutup. Dia juga tidak melapor ke pihak desa.
“Kami sudah pernah memanggil terduga ini untuk melapor ke pihak desa, tapi dia tidak menggubrisnya,” katanya.
Rustam baru mengetahui jika UM terlibat dalam jaringan teroris pascapenggerebekan oleh Tim Densus 88 Anti Teror di tempat berjualan buah.
Untuk pengembangan lebih lanjut terkait aksi teror oleh terduga pelaku, kini kelima terduga teroris tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di sel Mapolda Aceh.
Editor: Umaya Khusniah