get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

17 Ton Bawang Merah Hasil Penindakan Penyelundupan di Aceh Dihibahkan ke Pesantren dan Pemkab

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:01:00 WIB
17 Ton Bawang Merah Hasil Penindakan Penyelundupan di Aceh Dihibahkan ke Pesantren dan Pemkab
Bawang merah hasil penindakan penyelundupan di Aceh dihibahkan ke pesantren dan pemerintah.

BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 17 ton bawang merah eks impor hasil penindakan penyelundupan dihibahkan ke dayah atau pesantren dan pemerintah di Aceh. Penyerahan bawang hibah tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh dan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Kamis (18/3/2021).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan di kantor wilayah, ada tujuh ton yang dihibahkan ke pesantren. Sementara di Lhokseumawe mencapai 10 ton yang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 

“Bawang merah eks impor yang dihibahkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” katanya. 

Dia menambahkan bawang merah yang dihibahkan sudah dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dari Karantina Pertanian.

Bawang merah ini merupakan hasil penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda. Sebelumnya, tim gabungan menerima informasi ada penyelundupan bawang merah di tempat pendaratan ikan di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan bawang merah di kapal motor KM Fortuner GT 45 yang ditinggalkan awaknya,” katanya.

Selanjutnya, tim menemukan dua truk dan satu pikap yang ditinggalkan pengemudinya dengan muatan bawang merah. Bawang merah tersebut diduga muatan KM Fortuner.

"Total bawang merah yang ditemukan sebanyak 17 ton dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp525,5 juta. Potensi kerugian negara atas penyelundupan 17 ton bawang merah tersebut sebesar Rp215,49 juta," kata Safuadi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut