19 Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Setahun Dipenjara di India

BANDA ACEH, iNews.id - Tidak kurang dari 19 nelayan asal Aceh dipulangkan ke tanah air. Kepulangan mereka karena telah menjalani hukuman satu tahun penjara di India.
"19 orang nelayan Aceh hari ini sudah tiba dan kita antar kepada bupati mereka agar diterima kembali warganya," kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat menyambut kedatangan para nelayan Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Minggu (13/12/2020).
Nova Iriansyah mengatakan, kepulangan 19 nelayan Aceh itu terjadi karena upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu kepulangan mereka.
"Kita juga komunikasi Komisi I DPR RI, kerja seperti ini harus silent biar tidak terganggu, ini tidak mudah tapi kita lakukan terus," katanya.
Untuk diketahui, 19 nelayan Aceh tersebut dibebaskan otoritas India karena telah menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun penjara.
Sebelumnya, mereka berangkat melaut pada awal Desember 2019, dengan menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59. Kerusakan mesin akhirnya membawa mereka ke perairan India. Kemudian, nelayan Aceh itu ditangkap oleh petugas keamanan laut India pada 24 Desember 2019.
Masih ada 31 dari total 50 orang nelayan yang ditahan otoritas India. Berdasarkan data dari lembaga Panglima Laot Aceh, hingga hari ini selain 31 orang lagi di India, juga ada satu nelayan Aceh yang sedang menjalani hukuman di Myanmar karena kasus melewati batas teritorial laut.
Terkait nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri, Nova Iriansyah menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi untuk memulangkan warganya.
"Upaya terus dilakukan untuk memulangkan warga kita yang masih berada di luar negeri, kita bekerja tanpa henti," kata Nova Iriansyah.
Editor: Umaya Khusniah