2.500 Kepiting Gagal Diselundupkan dari Bandara Aceh ke Taiwan
BANDA ACEH, iNews.id – Bea Cukai Banda Aceh bersama Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Banda Aceh menggagalkan penyelundupan 23 koli atau sekitar 2.500 ekor kepiting betina bertelur ke Taiwan, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh.
Penggerebekan bermula dari laporan Tim Intelijen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banda Aceh. Tim langsung menggeledah paket kargo di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. Kepiting tujuan Taiwan ini rencana akan diselundupkan melalui Malaysia dan akan diteruskan hingga Taiwan.
“Dalam pengeledahan, tim Bea Cukai menemukan sedikitnya 23 koli yang berisi 2.500 kepiting. Kepiting ini di duga berasal dari pesisir barat selatan Aceh dan pesisir timur Aceh, “ kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah DJBC Banda Aceh, Erwindra Rachmawan, Selasa sore, 8 November 2017.
Erwindra menegaskan, penegakan ini merupakan komitmen dari Bea Cukai untuk melindungi produksi dalam negeri dan ekspor kepiting yang setiap tahun terus menurun. Pemerintah juga telah melarang ekspor kepiting bertelur sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/PerMen-Kp/2016.
Sementara itu, Kasubsi Pengawasan dan Pengendalian Informasi Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Banda Aceh, Hudaibiyah Alfaruki mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada importir kepiting di Aceh terkait larangan ekspor kepiting betina bertelur, lobster bertelur, dan ranjungan. Hal ini sebagai upaya pengembangbiakan kepiting di dalam negeri dan menjaga pelestarian alam dan lingkungan “Kepiting yang diamankan akan dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Hudaibiyah Alfaruki.
Editor: Maria Christina