get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Nagan Raya Aceh 

20 Warga Rohingya Ditemukan di Luar Penampungan, Diduga Akan Dijual ke Malaysia

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:52:00 WIB
20 Warga Rohingya Ditemukan di Luar Penampungan, Diduga Akan Dijual ke Malaysia
Sebagian pengungsi Rohingya di Aceh. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Sebanyak 20 warga Rohingya yang awalnya ditampung di BLK Kandang Blang Me, Aceh Utara, Aceh ditemukan berada di luar tanpa pengawasan UNHCR. Mereka dibawa oleh seorang warga Aceh Utara dan rencananya akan dijual ke Malaysia melalui Medan. 

HAS, warga Aceh Utara dan 20 warga Rohingya kini diamankan di Kodim 0103 Aceh Utara. Mereka ditangkap di beberapa titik di Kota Lhokseumawe saat berkeliaran.

Dari penangkapan tersebut, pihak keamanan dari TNI Kodim 0103 Aceh Utara juga mengamankan seorang agen tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial ASN. Dia kedapatan sedang menjemput wanita rohingya bernama Yasmin. 

Selain Yasmin, ada 19 perempuan Rohingya lain juga diamankan di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lima di antaranya diamankan di depan Hotel Lido Graha dan sembilan lain ditangkap di depan supermarket. 

Sementara tiga orang diamankan di depan SPBU Cunda. Dua terakhir diamankan warga di sekitaran tempat penampungan saat berusaha kabur.

Dari pengakuan jaringan TPPO, ASN, dirinya telah menerima uang puluhan juta rupiah dari agen Rohingya di Malaysia untuk membantu aksi pelarian pengungsi. Setelah melakukan penjemputan, para imigran ini rencananya akan dibawa ke Malaysia melalui jalur Medan Sumatera Utara. 

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, pelarian warga Rohingya ini ada dua jaringan yang berbeda. Meski begitu, sumbernya tetap sama yakni dari Malaysia. 

“Ke depan, kabarnya, mereka akan membentuk tim pengawasan sendiri. Jika ingin TNI-Polri membantu pengawasan, maka harus melalui surat dan ada anggaran dari mereka. Kalau enam bulan kemarin, murni kemanusiaan,” katanya, Rabu (16/12/2020). 

Aksi pelarian para pengungsi imigran Rohingya ini telah terjadi dua kali setelah penyerahan tanggung jawab penuh dari Satgas Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe ke pihak UNHCR. Mudahnya aksi ini dilakukan para pengungsi karena lemahnya pengawasan dari UNCHR yang menjaga pengungsi selama delapan jam. Akibatnya para pengungsi memanfaatkan kondisi tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut