ACEH TENGGARA, iNews.id – Aksi pembegalan menimpa bos cokelat atau tauke kakao, Rasip (32), di Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (20/10/2021). Tubuh korban yang diketahui warga Desa Batu Amparan, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara hingga kini belum ditemukan dan diduga dibuang pelaku ke sungai.
Diduga pelaku sengaja membuang tubuh korban ke Sungai Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah untuk menghilangkan jejak.
Tagihan Pengobatan Capai Rp43 Juta, Ibu dan Anak Korban Begal di Lampung Butuh Bantuan
Saat ini tim SAR Kabupaten Aceh Tenggara terus melakukan pencarian terhadap korban. "Setelah mendapatkan laporan dari Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, kami langsung melakukan pencarian korban di Sungai Salim Pipit," tutur koordinator SAR Kutacane, Budi Perdana Yandri, Rabu (20/10/2021).

Budi mengungkapkan, pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, korban diduga dibegal oleh perampok saat mengemudikan mobilnya di seputaran kebun sawit, dekat dengan Jembatan Salim Pipit.
Tabrak Tiang Listrik usai Rampas HP, 2 Begal di Cipayung Ditangkap Warga
"Kita duga korban dihanyutkan, makanya kita melakukan pencarian," ujarnya.
Dia menambahkan, selain Pos SAR Kutacane, ada beberapa unsur yang terlibat dalam pencarian korban. Di antaranya BPBD Aceh Tenggara, Polsek Babul Rahmah, Koramil Babul Rahmah, Satgas SAR Aceh Tenggara serta masyarakat, papar Koordinator Pos SAR Kutacane.
Petugas kini sudah mengamankan mobil milik korban jenis pikap mega Carry bernomor polisi BK 8520 DA di Dusun Parkirapan, Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah. Mobil pikap warna hitam itu ditemukan warga terparkir di kebun sawit.
Kondisi mobil saat ditemukan bagian kaca depan mobil pecah dan bagian samping mobil yang ringsek, serta ditemukannya percikan darah persis di setir mobil milik korban yang diduga korban ini dirampok serta dibunuh.
Bibik korban, Ani mengatakan sudah dari kemarin korban belum pulang ke rumah semenjak korban mengambil uang hasil jualannya senilai Rp103 juta.
Keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian dapat secepatnya menemukan korban dan menangkap pelakunya.
Editor: Kastolani Marzuki