Ada Program Pemutihan, Pemilik Kendaraan di Aceh Diminta Segera Bayar Pajak

BANDA ACEH, iNews.id - Pemilik kendaraan bermotor di Banda Aceh diminta untuk segera membayar pajak kendaraannya. Pasalnya, saat ini sedang ada program pemutihan pajak untuk warga yang menunggak.
"Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Selasa (15/11/2022).
Dia menambahkan, relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak.
"Pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan," katanya.
Kebijakan ini, kata dia, tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya.
Adanya program tersebut, kata dia, tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya.
"Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor," kata dia.
"Pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan akan berjalan lancar," lanjutnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto