Antisipasi Pengungsi Rohingya, Imigrasi Perketat Pengawasan Perairan Laut Sabang

BANDA ACEH, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan pengawasan perairan laut Sabang di ujung barat Indonesia. Imigrasi berkepentingan untuk mencegah potensi masuknya orang asing secara ilegal khususnya pengungsi Rohingya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali mengatakan, rute pengawasan ditingkatkan di perairan laut wilayah pelabuhan CT 2 Sabang, Sumur Tiga, kilometer 0 hingga ke kawasan Pulau Rubiah. Petugas yang terlibat berasal dari Tim Pengawasan Orang Asing Sabang, aparatur kecamatan, TNI AL, Koramil dan Kepolisian.
“Operasi gabungan ini kita lakukan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan Teluk Sabang, juga sebagai langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal,” kata Hanton, Selasa (15/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sabang Fachryan menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran keimigrasian, baik pengawasan keimigrasian secara tertutup dan maupun terbuka. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, daerah Aceh menjadi salah satu tempat persinggahan favorit bagi pengungsi etnis Rohingya.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di wilayah laut,” kata Fachryan.
Pada awal Juni 2021 ini terdapat 81 etnis Rohingya yang terdampar ke daratan Aceh di Kabupaten Aceh Timur. Kejadian ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah laut Sabang.
Editor: Erwin C Sihombing