get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

Aparat Gabungan di Lhokseumawe Gelar Operasi Yustisi Prokes di 2 Lokasi Rawan

Senin, 11 Januari 2021 - 14:45:00 WIB
Aparat Gabungan di Lhokseumawe Gelar Operasi Yustisi Prokes di 2 Lokasi Rawan
Operasi yustisi oleh petugas gabungan di Lhokseumawe. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Aceh menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Penertiban tersebut dilakukan di dua titik lokasi rawan pelanggaran prokes yakni pintu masuk dan pintu keluar Kota Lhokseumawe.

Sebanyak 300 aparat gabungan diterjunkan dalam razia ini. Bagi pelanggar dikenakan sanksi sosial, denda adminidtratif, hingga pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika berulang kali melanggar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, selain gelar operasi, aparat gabungan juga melakukan razia sistem hunting keliling perkotaan. Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi yustisi serentak hingga tingkat polsek. 

“Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomer 44 Tahun 2020 tentang tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, baik teguran lisan maupun tertulis,” katanya, Minggu (10/1/2021). 

Dia menambahkan, pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial berupa denda administratif hingga pencabutan Kartu Tanda Penduduk jika berulang kali melanggar.

Selain itu, razia juga dilakukan di sejumlah tempat usaha usaha hingga lokasi wisata. Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan di lokasi tersebut, juga diberikan sanksi.
 
Dalam razia kali ini, jumlah pelanggar semakin berkurang dari sebelumnya. Petugas hanya mendapatkan sekitar 60 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Saat operasi yustisi berlangsung, sempat terjadi kemacetan panjang. Ini karena banyak warga yang melawan arus untuk menghindari razia petugas. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut