get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Karhutla Bengkalis, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan

Bantu Percepat Pemadaman Karhutla, Polda Aceh Kirim Mesin Pompa Air ke Beberapa Wilayah

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:01:00 WIB
Bantu Percepat Pemadaman Karhutla, Polda Aceh Kirim Mesin Pompa Air ke Beberapa Wilayah
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi mengecek pompa air yang akan dikirim ke wilayah karhutla. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengirimkan pompa air ke sejumlah wilayah. Bantuan mesin ini untuk membantu kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dengan adanya pompa air diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman karhutla di beberapa wilayah. 

"Pengiriman pompa air ini merupakan dukungan Polda Aceh dalam mempercepat pemadaman karhutla. Apalagi Kapolda Aceh sudah turun ke lokasi memantau pemadaman karhutla di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat," katanya, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Brigjen Pol Raden Purwadi menguji coba pompa air yang akan dikirim ke beberapa wilayah karhutla. Uji coba untuk memastikan pompa air berfungsi. 

“Selain itu juga untuk melihat efektivitas dalam menyemprotkan air ke sasaran. Semoga kehadiran pompa air tersebut mempercepat penanganan karhutla di Provinsi Aceh," kata Kombes Pol Winardy.

Polda Aceh mengimbau masyarakat di provinsi itu tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

"Saat musim kemarau seperti sekarang suhu udaranya yang relatif panas. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar," kata Kombes Pol Winardy.

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut, Polda Aceh mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar. Polda Aceh tidak segan-segan dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla.

"Karena itu, mari bersama-sama peduli mencegah kebakaran hutan dan lahan di Aceh. Laporkan jika masyarakat mengetahui ada pelaku pembakaran lahan agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Winardy.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut