get app
inews
Aa Text
Read Next : Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio

Berduaan dengan Brondong di Kosan, Janda di Aceh Digerebek Satpol PP

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:29:00 WIB
Berduaan dengan Brondong di Kosan, Janda di Aceh Digerebek Satpol PP
Seorang janda berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. (Foto: Ilustrasi/ Antara).

ACEH TAMIANG, iNews.id - Seorang janda berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. Dia diamankan saat bersama pemuda atau brondong berinisial R (20) di kamar kosan.

"Kami mengamankan pasangan non-muhrim berdua dalam kamar kost di kawasan Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kabid Penegakan Syariat Islam pada Dinas Satpol PP/WH Aceh Tamiang Hadi Firmansyah, Rabu (10/8/2022).

Diketahui pasangan lain jenis yang diduga berbuat mesum ini bukan warga desa setempat. R adalah penduduk Limau Mungkur, Kabupaten Langkat, Sumut, sedangkan M warga Aceh Tamiang. 

Dia melanjutkan, keduanya digerebek berkat laporan dari masyarakat, lantaran malam itu R menginap di kamar kost M di Desa Pahlawan.

"Saat kami patroli melakukan pengecekan benar, mereka berdua ada di dalam satu rumah dengan status bukan suami istri," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut