get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Cabuli 7 Murid, Oknum Guru SD di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Minggu, 02 April 2023 - 09:52:00 WIB
Cabuli 7 Murid, Oknum Guru SD di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Polisi menangkap oknum guru agama di Aceh Utara yang diduga mencabuli tujuh siswinya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

ACEH UTARA, iNews.id - Seorang oknum guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, Aceh ditangkap polisi karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku diketahui berinisial S (43). 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) malam. 

"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara," katanya, Sabtu (1/4/2023).

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan atau pelecehan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat mengajar.

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polres Aceh Utara. 

"Sejauh ini, sudah ada empat korban yang melapor. Namun, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan tersebut juga dilakukan kepada tiga anak didik lainnya. Artinya, ada tujuh anak yang menjadi korban," ujarnya.
 
Agus mengatakan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku. Sebab, ada indikasi masih korban lainnya.

"Kami meminta masyarakat yang merasa anak menjadi korban segera melaporkan. Korban juga akan mendapatkan penanganan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut