Demo Ricuh, Massa Kecewa dengan Pernyataan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA, iNews.id - Demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Sepuluh Pemuda di depan Gedung Mahkamah Syariah Kutacane, Aceh Tenggara berujung ricuh, Rabu (2/7/2025). Massa yang didampingi ibu korban menuntut agar hakim segera menjatuhkan vonis terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ketegangan memuncak ketika Ketua Mahkamah Syariah, T. Swandi, mendatangi massa dengan pernyataan yang dinilai menantang. Dia meminta para pedemo memahami tahapan proses persidangan yang masih berjalan. Pernyataan itu memicu emosi pedemo hingga saling dorong dengan aparat.
Koordinator Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah mengecam sikap Ketua Mahkamah yang dinilai arogan. "Argumen yang disampaikan seolah menunjukkan dia sudah tahu hasil vonis. Ini mengarah pada dugaan intervensi terhadap hakim," ujar Dahrinsyah.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, T. Swandi mengatakan, penundaan pembacaan putusan disebabkan oleh kurangnya alat bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia menegaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh satu hakim tunggal.
Ibu korban, Tawar Hati mengungkapkan, pelecehan oleh suaminya telah berlangsung selama bertahun-tahun. “Anak-anak saya diancam akan dibunuh jika memberi tahu saya,” katanya.
Dia berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku demi keadilan dan masa depan anak-anaknya.
Pada kesempatan tersebut, Tawar Hati juga berharap agar Presiden Prabowo turut membantu memperjuangkan keadilan dalam kasus yang menimpa keluarganya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syariah, T. Swandi menjelaskan, ada beberapa tahapan persidangan yang perlu dipenuhi. Dalam prosesnya, kata dia ada tahapan yang dinilai belum memenuhi ketentuan sehinga perlu ada penundaan persidangan.
"Kasus ini kan ada tahapn persidangan yang memakan waktu, JPU pun waktu itu belum siap makanya ditunda kemudian dari kuasa hukuk terdakwa juga ada saksi-saksi dan bukti yang kurang," kata Iswandi.
Dia memastikan, dalam proses kasus ini tidak ada intervensi seperti yang dituduhkan. "Sepanjang ini kami tidak pernah menerima tekanan dari pihak manapun," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi