Disimpan di Rumah Bendahara, Begini Kronologi Uang Dana Desa Rp111,7 Juta di Aceh Barat Terbakar
ACEH BARAT, iNews.id - Dana desa senilai Rp111,7 Juta di Aceh Barat, ludes terbakar. Uang itu terbakar saat disimpan di rumah bendahara desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat, Sirajul Fata mengatakan, uang dana desa Rp111, 7 juta itu awalnya ditarik oleh bendahara desa pada Selasa (27/6/2023).
"Uang dana desa tersebut terbakar setelah pada ditarik oleh bendahara desa. Uang ditarik pada Selasa (27/6/2023) lalu," kata Sirajul Fata, Selasa (4/7/2023).
Dia menambahkan, kemudian pada Rabu (28/6/2023), terjadi kebakaran di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo. Dalam peristiwa itu, tiga rumah terbakar. Salah satunya rumah milik bendahara desa.
"Uang terbakar saat musibah kebakaran menimpa tiga unit rumah di desa setempat, termasuk di antaranya rumah bendahara desa," katanya.
Menurutnya, tindakan menyimpan uang dana desa di rumah bendahara desa, merupakan bentuk pelanggaran.
"Karena uang tersebut harusnya disimpan di brankas di kantor desa setelah ditarik dari rekening desa," kata dia.
Sirajul Fata mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada aparatur Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat agar segera mengembalikan dana desa yang terbakar tersebut ke kas desa.
"Jadi kalau tidak ada pertanggungjawaban penyaluran BLT, maka ke depan masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo terancam tidak bisa mendapatkan lagi dana BLT karena uangnya tidak dipertanggungjawabkan pada penyaluran BLT kali ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto