get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Diusir dari Rumah Dinas Dosen USK, Profesor Ini Bingung Cari Tempat Tinggal

Selasa, 02 November 2021 - 17:41:00 WIB
Diusir dari Rumah Dinas Dosen USK, Profesor Ini Bingung Cari Tempat Tinggal
Dosen Fakultas Ekonomi USK, Profesor Arahman Lubis hanya bisa pasrah setelah diusir dari rumah dinas dosen yang selama ini ditempatinya. (Foto: iNews TV/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id – Pengosongan paksa delapan rumah dinas dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh oleh petugas gabungan Satpol PP menyisakan getir bagi para penghuninya. 

Mereka yang sebagian besar sudah berusia lanjut bingung mencari tempat tinggal sementara. Mereka kecewa kepada pihak rektorat yang dinilai kurang manusiawi dan melanggar hukum. Sebab, penggusuran dilakukan tanpa ada surat pemberitahuan dan putusan eksekusi dari pengadilan.

Dosen Fakultas Ekonomi USK, Profesor Arahman Lubis mengaku sudah 41 tahun mengabdi di USK. Kini, dia dan keluarganya hanya bisa pasrah dan bersabar setelah terusir dari rumah dinas yang selama ini ditempatinya.

“Sangat disayangkan dengan penggusuran paksa ini, karena para penghuni rumah dinas dosen USK tersebut umumnya orang tua dan janda. Saya sendiri bingung belum tahu akan pindah ke mana,” katanya, Selasa (2/11/2021). 

Seorang penghuni rumah dinas dosen USK tampak pasrah terusir dari rumah yang dihuninya. (Foto: iNews TV/Taufan Mustafa)
Seorang penghuni rumah dinas dosen USK tampak pasrah terusir dari rumah yang dihuninya. (Foto: iNews TV/Taufan Mustafa)

Pengosongan rumah dinas dosen yang berlangsung Senin (1/11/2021) tersebut sempat diwarnai kerciuhan antara petugas dengan para penghuni rumah dinas tersebut.

Meski demikian, penggusuran tetap berjalan. Petugas mengeluarkan seluruh barang harta benda milik para dosen dan pendiri kampus USK tersebut.

Petugas Satpol PP kemudian menumpuk seluruh barang penghuni rumah di atas bahu jalan lingkar kampus. Pihak rektorat juga tidak menyediakan tempat lain untuk para penghuni yang umumnya tidak memiliki rumah sendiri.

Rektor USK, Prof Samsul Rizal mengatakan, pihak kampus sebelumnya sudah mengingatkan para penghuni rumah dinas tersebut sejak tiga tahun lalu untuk pindah tempat. 

Sebab, delapan rumah dinas yang ditempati itu akan dibangun gedung kuliah. “Selain itu, para penghuni yang saat ini menempati rumah tersebut bukan lagi orang yang berhak,” katanya.

Rencananya, bekas bangunan delapan rumah dinas dosen itu dibangun gedung perkuliahan untuk fakultas hukum dan fakultas keguruan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut