Gangguan Jiwa Sejak 1996, Warga Aceh Timur Hidup Dipasung

ACEH TIMUR, iNews.id – Praktik pemasungan masih saja ditemukan di Indonesia. Seorang warga Desa Blang Jambee, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, hidup dipasung selama bertahun-tahun akibat menderita gangguan jiwa.
Saat ditemui iNews, Mahdi (33), terduduk tak berdaya di sudut kamarnya berukuran 4 kali empat meter. Rantai dengan panjang tiga meter dipasang di kakinya, membuat gerakan Mahdi terbatas untuk beraktivitas di dalam ruang tersebut. Mahdi terpaksa dirantai oleh keluarganya akibat mengalami gangguan jiwa yang dideritanya sejak tahun 1996.
Berbagai upaya pengobatan dilakukan oleh keluarga. Mereka sudah beberapa kali membawa Mahdi ke Rumah Sakit Jiwa dr Zainal Abidin Banda Aceh, namun pria itu tidak kunjung sembuh. Saat ini, Mahdi dalam perawatan pihak Puskesmas Julok yang rutin berkunjung untuk melakukan kontrol kondisi fisik maupun jiwa.
Orang tua Mahdi mengatakan, mereka terpaksa merantai anaknya karena khawatir Mahdi sewaktu-waktu bertindak agresif. Mahdi bisa saja Mahdi melukai orang lain. “Tapi kalau kondisinya lebih stabil, sesekali kami membuka rantai tersebut,” kata ibu Mahdi dalam bahasa Aceh, Sabtu (24/2/2018).
Sementara petugas Puskesmas Julok yang merawat Mahdi, Herlina mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak setuju dengan tindakan keluarga pasien yang memasung Mahdi. Namun, dengan alasan yang disampaikan keluarga, pihak puskesmas tidak dapat berbuat banyak. Untuk penanganan pasien, petugas medis dari puskesmas rutin datang ke rumah Mahdi untuk memeriksa kondisinya, baik kesehatan fisik dan kejiwaan.
“Kami melihat dari kondisi keluarga dan dari sisi kemanusiaan. Memang keluarga tidak permanen memasung anaknya. Keluarga juga rutin mengambil obat ke puskesmas. Kami pun rutin melakukan home visit atau kunjungan ke rumah pasien,” kata Herlina, perawat jiwa Puskesmas Julok.
Editor: Maria Christina