Geger Warga Negara Malaysia Buat KTP di Aceh Selatan
MEULABOH, iNews.id - Warga Negara Malaysia diduga berupaya mengaburkan identitas dengan mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Aceh Selatan. Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh pun langsung bertindak.
“Kasus ini masih kita tindaklanjuti, ada indikasi warga negara Malaysia ini untuk mengaburkan status kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Azhar, Sabtu (19/3/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut setelah WN Malaysia yang tidak disebutkan identitasnya itu berupaya mengurus pembuatan KTP di Kabupaten Aceh Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, perempuan asal Malaysia tersebut sudah lama menikah dengan seorang pria asal Aceh Selatan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia beberapa tahun lalu.
Editor: Nani Suherni