Kapolda Aceh: Pengungkapan Kasus Narkoba di Tahun 2022 Turun Ketimbang 2021

BANDA ACEH, iNews.id - Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap 1.236 kasus narkoba sepanjang 2022. Sayangnya, angka itu menurun ketimbang tahun 2021.
"Jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada 2021. Pada 2021, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.318 perkara. Terjadi penurunan 82 kasus," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Kamis (29/12/2022).
Dia menambahkan, selain jumlah kasus menurun, jumlah tersangkanya juga berkurang.
"Jumlah tersangka narkoba pada 2021 sebanyak 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita," kata dia.
Tak hanya itu, penurun juga terjadi di jumlah barang bukti penangkapan. Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2022 mencapai 416,9 kilogram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1,8 ton.
"Untuk ganja, pada 2021 mencapai satu ton, namun berkurang menjadi 557 kilogram pada 2022," kata dia.
Barang bukti pil ekstasi juga menurun. Pada 2021 sebanyak 200.173 butir, turun menjadi 184.139 butir pada 2022.
Sementara uitu, lanjut dia, untuk ladang ganja yang dimusnahkan terjadi peningkatan. Pada 2021, ladang ganja yang dimusnahkan seluas 35 hektare.
"Sedangkan pada 2022, meningkat menjadi 46,58 hektare," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto