Kasus Gizi Buruk di Aceh Jaya Bertambah, Diduga karena Covid-19
ACEH JAYA, iNews.id - Kasus gizi buruk di Kabupaten Aceh Jaya meningkat di tahun 2021. Angka ini bertambah dari tahun 2020 yang hanya 10 kasus, kini mencapai 15 kasus gizi buruk.
“Penambahan kasus tersebut ikut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan proses pemeriksaan awal melalui kejar timbang di Posyandu," kata Pelaksana Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi, Nurfajryaty, Selasa (16/11/2021).
Dia menambahkan, untuk penanganan tersebut, pihaknya saat ini terus memantau perkembangan anak gizi buruk dengan memberikan konseling dan obat gizi yakni makanan padat gizi yang disebut RUTF.
"Serta intervensi spesifik dan sensitif terkait gizi anak Aceh Jaya dengan dengan membuat kelas gizi dalam pelaksanaan Rumah Gizi Gampong di setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya," katanya.
Kemudian, lanjutnya, akan ada penambahan PMT untuk anak Gizi Buruk, Pelatihan tatalaksana Gizi Buruk terintegrasi (PGBT), Pelaksanaan konseling PMBA pada anak balita dan ibu hamil.
Tak hanya itu saja, kemudian melakukan kerja sama dengan tim UNICEF dan PKBI yang terus mendampingi dan memfasilitasi terkait intervensi persoalan gizi buruk, baik tenaga maupun dana dan kerja sama tim Sekretariat bersama Bangraja yang telah berkomitmen bersama-sama dalam penuntasan gizi buruk dan kekerdilan di Aceh Jaya.
"Memang yang paling penting adalah layanan konseling yaitu pemahaman orang tua terhadap perkembangan anak dari masa sebelum hamil sampai dengan setelah melahirkan, karena itu juga menjadi salah satu faktor tumbuh kembang anak," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto