get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Kejati Aceh Kumpulkan Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Pengaman Jalan 2019

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:18:00 WIB
Kejati Aceh Kumpulkan Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Pengaman Jalan 2019
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan sejumlah pagar pengaman jalan pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Saat ini pengusutan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi mengatakan, tim sudah memintai keterangan pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Selain pengguna anggaran, Tim Pemeriksa Asisten Intelijen Kejati Aceh juga akan memanggil dan memeriksa para pihak terkait lain untuk mengumpulkan data. 

“Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen tersebut akan dipelajari untuk mengetahuin ada tidaknya penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan didalami serta diungkapkan siapa saja yang terlibat,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Dia menambahkan, penyelidikan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan pagar jalan ini, di antaranya berdasarkan laporan masyarakat. Terkait nominal anggaran pengadaan, Rohmadi mengaku tidak ingat betul. 

“Pengadaan pagar pengaman jalan ini dibiayai APBA 2019," katanya.

Sebelumnya, Kejati Aceh menyurati pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019 untuk bertemu Kasi C Bidang Intelijen Kejati Aceh. Isinya permintaan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019.

Dalam surat yang dia tandatangani, pengguna anggaran yang dimintai keterangan diminta membawa dokumen pengadaan dan pemasangan "rolling guardrail" di Pegunungan Geurutee, pengadaan pemasangan paku marka LED "glass eye" dan "rolling guardrail u-turn" di Aceh Timur dan Kota Langsa. Selanjutnya pengadaan dan pemasangan "rolling guardrail" di pegunungan Seunapet, dokumen pengadaan pemasangan "rolling guardrail" di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, dokumen pengadaan pemasangan "rolling guardrail u-turn" dan daerah rawan kecelakaan di Provinsi Aceh.

Serta Dokumen pengadaan "rolling guardrail", chevron, cermin, delinator, dan paku marka di lintasan Bener Meriah pada Simpang Bogor, Geleungi-Lintasan Jagung dan Bintang.

Sementata itu, informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan dan pemasangan "rolling guardrail" di Pegunungan Geurutee mencapai Rp2,5 miliar. Pemasangan paku marka LED "glass eye" dan "rolling guardrail u-turn" di Aceh Timur dan Kota Langsa dengan anggaran Rp1,5 miliar.

Sedangkan anggaran pengadaan dan pemasangan "rolling guardrail" di Pegunungan Seunapet mencapai Rp3 miliar. Pemasangan "rolling guardrail" di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya sebesar Rp2 miliar.

Serta pemasangan "rolling guardrail u-turn" dan daerah rawan kecelakaan di Provinsi Aceh Rp5 miliar dan pengadaan "rolling guardrail", chevron, cermin, delinator, dan paku marka di lintasan Bener Meriah pada Simpang Bogor, Geleungi-Lintasan Jagung dan Bintang sebesar Rp5 miliar.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut