get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid 

KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA

Selasa, 24 Juli 2018 - 14:45:00 WIB
KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Selasa (24/7/2018). Irwandi dipanggil sebagai saksi dari tersangka Hendri Yuzal.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, yakni Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dari pihak swasta sekaligus ajudan pribadi Irwandi, dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta, sebagai penerima. Sementara Ahmadi, bupati Bener Meriah, sebagai pemberi suap. Mereka ditangkap tim KPK di Aceh, Selasa (3/7/2018).

Pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

KPK telah menahan empat tersangka di empat lokasi yang berbeda. Irwandi Yusuf di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Ahmadi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Hendri Yuzal di Ritan Polres Jakarta Pusat, dan T Syaiful Bahri Rutan Polres Jakarta Selatan.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap DOKA, Jumat (6/7/2018). Tak seperti kala hendak ditahan, Irwandi memilih bungkam.

Namun, Irwandi sebelumnya mengaku tidak bersalah. Alumnus kedokteran hewan ini juga mengaku tidak tahu-menahu tentang suap yang dituduhkan. “Saya gak tahu karena mereka gak lapor ke saya, gak pernah koordinasi ke saya. Saya gak terima uang. Kita gak ada fee,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut