Mahasiswa Unjuk Rasa, Polda Aceh: Tolong Tertib Tidak Anarkis

BANDA ACEH, iNews.id - Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa 11 April di Gedung DPR Aceh diminta agar tidak anarkis. Imbauan ini datang dari Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak asasi dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.
"Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian pendapat di muka umum seperti unjuk rasa harus tertib dan tidak keluar dari koridor hukum berlaku," kata Kombes Winardy, Senin (11/4/2022).
"Tolong tertib, dan kami ingatkan peserta unjuk rasa tidak anarkis," lanjutnya.
Winardy juga mengingatkan peserta unjuk rasa mengantisipasi penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi aksi.
"Dari laporan diterima, unjuk rasa 11 April tidak hanya di Banda Aceh, tetapi juga wilayah hukum Polda Aceh seperti Lhokseumawe, Langsa, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Pidie, dan Aceh Barat," katanya.
Terkait pengamanan, kata Kombes Pol Winardy, melibatkan 500 personel dari berbagai fungsi, baik Polri, TNI, dan Satpol PP agar unjuk rasa berjalan tertib dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Begitu juga di kewilayahan atau polres, pengamanan juga didukung TNI dan Satpol PP akan melakukan pengamanan di titik-titik unjuk rasa," kata dia.
Pengamanan, kata Kombes Pol Winardy, tetap mengedepankan unsur humanis dan bertindak sesuai standar. Jadi diharapkan kerja sama para peserta aksi agar tetap tertib dan tidak anarkis.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto