get app
inews
Aa Text
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

Mantan Napi yang Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Ternyata Positif Sabu

Jumat, 08 April 2022 - 13:05:00 WIB
Mantan Napi yang Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Ternyata Positif Sabu
Ilustrasi sabu (Roy M Perleoli/MNC Portal)

NAGAN RAYA, iNews.id - Mantan narapidana berinisial AK (38) ditangkap polisi karena aniaya istrinya hingga babak belur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa, hasilnya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (8/4/2022).

Machfud menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini," kata dia.

Polres Nagan Raya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AK. Warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, itu diamankankarena diduga menganiaya istrinya.

Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari korban berinisial DN (35 tahun), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

Adapun lokasi tubuh korban yang terdapat luka lebam dan memar di antaranya di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan.

"Karena tersangka AK juga positif narkoba, ia juga kita jerat dengan pasal berlapis. Pasal KDRT dan narkotika," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut