Mantap! Petugas Rutan Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Roti

ACEH BESAR, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu itu diselipkan dalam roti oleh seorang narapidana di rutan.
Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Narapidana di Rutan Jantho, Fauzi (29) berusaha memasukkan satu paket kecil sabu seberat 4.52 gram yang diselipkan dalam roti,"kata Sunardi, Senin (31/1/2022).
Sunardi melanjutkan, penangkapan diketahui saat adik tersangka berinisial NA dihubungi oleh kakaknya itu untuk mengantarkan barang ke Rutan Jantho.
Kemudian, pelaku juga meminta adiknya itu untuk mengambil barang titipan lainnya di rumah temannya berinisial HIM.
Lalu adiknya NA langsung mengambil barang di rumahnya dan barang titipan dari HIM sudah dititipkan.
"NA bersama kawannya langsung menuju ke Rutan Jantho untuk mengantarkan makanan tersebut," kata dia.
Sesampainya di rutan, kata dia, NA dan kawaannya memberikan makanan itu ke petugas.
"Saat makanan diberikan kepada petugas Rutan serta dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 4.52 gram dalam roti yang dibawanya tersebut," katanya.
Selanjutnya, kara di, petugas Rutan Jantho menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Sejauh ini, tambah Sunardi, =erdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Fauzi, adiknya NA tidak tahu mengenai titipan roti berisi paket sabu-sabu tersebut. Sedangkan teman tersangka HIM dalam daftar pencarian orang (DPO)
Editor: Nur Ichsan Yuniarto