Motif Pria Bakar Balai Pengajian di Ponpes Darul Hikam, Tak Nyaman dengan Pengajian
MEULABOH, iNews.id - Polisi mengungkap motif pria membakar balai pengajian di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam, Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo. Pria berinisial E beruisa 30 tahun itu tidak nyaman mendengar suara pengajian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, E telah ditahan setelah melakukan aksinya pada Minggu (4/6/2023). E, kata dia ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama beberapa hari belakangan ini.
“Terduga pelaku kita lakukan penahanan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus pembakaran balai pengajian di sebuah pesantren,” ujar Iptu Fachmi di Meulaboh, Selasa (13/6/2023).
Selain menangkap E, lanjut dia polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi BL 5131 VG. Barang bukti lainnya celana jeans warna hitam dan kaus berwarna hitam lengan pendek.
Dia mengungkapkan, aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh E seorang diri menggunakan sebuah alat pemantik api. Usai melakukan aksinya, E pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka E dengan Pasal 187 KUHPidana terkait pembakaran dengan sengaja, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi