get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Musnahkan Narkoba, Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18Kg Ganja

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:33:00 WIB
Musnahkan Narkoba, Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18Kg Ganja
Kejari Aceh Barat bakar narkoba ganja dan blender sabu saat pemusnahan barang bukti (Antara)

ACEH BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri Aceh Barat memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba. Ada 58,02 gram sabu yang diblender dan 18 kg ganja yang dibakar.

"Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini dengan dua cara yaitu kami hancurkan dan kami bakar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus di Meulaboh, Rabu (15/6/2022).

Firdaus menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap (incrach). Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Aceh Barat, Selasa (14/6/2022).

Firdaus melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, hasil persidangan pada tahun 2022.

"Seluruh barang bukti yang sudah dimusnahkan tersebut berasal dari 22 perkara tindak pidana yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh," kata dia.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di belender dengan cairan alkohol tersebut yaitu narkotika sabu dengan berat brutto 58,02 gram atau berat netto sebanyak 47,12 gram.

"Kemudian lima unit alat pengisap sabu (bong), 1.887,41 gram narkotika ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

Ada juga 17 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, 14 buah karpet ambal, lima unit alat pindang emas beserta dua unit botol air mineral isi emas bercampur pasir.

"Sedangkan lima unit barang bukti berupa telepon selular hasil tindak pidana juga dimusnahkan, dengan cara dihancurkan dengan palu," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut