get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:57:00 WIB
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

ACEH BESAR, iNews.id - Polisi menangkap empat muncikari. Mereka diamankan lantaran terlibat prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23).

"Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," kata Fadillah Aditya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

"Pelaku diamankan setelah polisi menyamar menjadi pelanggan PSK online yang ditawarkan oleh pelaku," katanya.

Selain mengamankan pelaku,  polisi turut menyita sejumlah uang tunai, ponsel serta buku rekening bank milik pelaku. Mereka akan dijerat dengan qanun Aceh tentang hukum jinayah dengan hukuman cambuk.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut