Palak Kuli Bangunan, 2 Preman di Lhokseumawe Panik Didatangi Polisi
LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap dua preman di Lhokseumawe, Aceh. Keduanya diamankan saat melakukan pemalakan terhadap kuli bangunan.
Kepala Satuan Samapta Polres Lhokseumawe Iptu Heydi mengatakan, dua preman diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kuli bangunan di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti.
"Kedua pelaku yakni TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti. Keduanya merupakan pengangguran," kata Heydi, Kamis (16/3/2023).
Dia menambahkan,keduanya ditangkap saat melakukan pungli di sebuah rumah yang sedang dibangun. Saat itu para kuli bangunan sedang menurunkan material.
Dugaan pungli tersebut dilakukan keduanya terjadi Rabu (15/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku memberhentikan pekerjaan para pekerja jika tidak diberikan uang.
"Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC. Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut," katanya.
Kemudian, lanjut Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto