Pantau Pakai Drone, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Nagan Raya

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja seluas 4 hektare di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nagan Raya.
Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penemuan ladang ganja seluas 4 hektare tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat. Tim selanjutnya menyelidiki dan memantau dengan menggunakan drone.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung cek menggunakan drone dan benar saja ada tiga titik ladang ganja kami temukan dengan luas total 4 hektare," ujar Vitra Ramadani, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya setelah itu, dilakukan operasi untuk memusnahkan tanaman ganja dengan cara dicabut dan dibakar. Selain itu tim di lokasi juga menemukan ada ganja kering siap panen seberat 50 kilogram.
"Tanaman ganja tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar. Ada juga ganja kering 50 kilogram kami temukan di lokasi dan amankan sebagai barang bukti," katanya.
Dia mengimbau kepada warga untuk segera menghentikan aktivitas penanaman ganja di kawasan hutan Nagan Raya. Polisi akan terus memburu para pemilik ladang ganja untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.
Editor: Donald Karouw