"Selanjutnya, ketika akan dilakukan pengecekan ulang dan dibongkar oleh petugas gudang, ternyata ditemukan sepuluh paket ganja serta 12 kemasan bubuk kopi yang telah ditusuk-tusuk kemasannya," katanya.
Atas temuan itu, karyawan melaporkan ke Polsek Mutiara Timur.
"Hari ini temuan narkotika jenis ganja tersebut telah dilakukan serah terima ke Polres Pidie, kami akan terus mengarahkan tim agar pelaku segera tertangkap," kata AKP Rahmat.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: