Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Tertangkap Basah, Uang Digunakan untuk Judi Online

BANDA ACEH, iNews.id - Pengurus Masjid Al Fitrah, Asrama PHB Lamprit, Banda Aceh, menangkap basah P (33) pelaku pembobolan kotak amal masjid. P melakukan kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli chip judi online, dan narkoba.
"Jadi yang bersangkutan mengakui dari hasil kejahatan ini membelikan chip domino dan membeli narkoba baik jenis ganja maupun sabu juga untuk kebutuhan ekonomi yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu (7/7/2021).
Pelaku yang diketahui warga Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara nyaris babak belur dihakimi massa. Beruntung pengurus masjid segera menyerahkan pelaku berikut alat bukti linggis untuk membobol kotak amal kepada pihak berwajib.
Menurut AKP Ryan, pelaku telah delapan kali mencuri kotak amal di masjid yang berbeda. Termasuk peristiwa pembobolan kotak amal yang viral di media sosial belum lama ini.
Polisi masih mendata kerugian atau hasil kejahatan yang didapat pelaku. Sedangkan uang yang dicuri dari kotak amal Masjid Al Fitrah sebesar Rp761.500.
"Ada beberapa TKP termasuk yang viral di media sosial, jadi yang diakui oleh yang bersangkutan itu ada sekitar delapan TKP," tutur Kasatreskrim.
Editor: Erwin C Sihombing