Pembangunan Jalan Nasional Aceh Barat-Nagan Raya Sudah Mendesak, Ini Alasannya
MEULABOH, iNews.id - Pemerintah pusat diminta segera membangun dan memperlebar ruas jalan nasional lintasan Aceh Barat-Nagan Raya menjadi dua jalur. Jumlah pengguna jalan yang melintasi jalur ini hingga ke sejumlah kabupaten/kota di barat Aceh mencapai ribuan kendaraan setiap harinya.
Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan. Selain karena jumlah pengguna jalan, kawasan ini juga menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.
"Ruas jalan yang diusulkan mencapai 18-20 kilometer dari kawasan Langung Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, hingga ke kawasan Simpang Peuet Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh," katanya, Selasa (23/3/2021).
Dia mengatakan, usulan tersebut juga didasarkan terhadap sejumlah peristiwa kecelakaan yang dialami oleh pengguna jalan di kawasan tersebut. Hampir setiap hari ada kecelakaan di jalan raya karena badan jalan yang sempit.
Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya kendaraan industri yang melintasi badan jalan di kawasan ini. Akibatnya, sering terjadi kemacetan di jalan raya ini setiap harinya.
“Jadi, pembangunan jalan dua jalur di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya ini sudah sangat mendesak harus segera dilakukan,” kata Teuku Raja Keumangan.
Di sisi lain, di jalur padat tersebut juga terdapat sejumlah objek vital nasional seperti PLTU 1-2 Nagan Raya, PLTU 3-4 Nagan Raya yang saat ini sedang
dibangun, industri batu bara, serta adanya sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta sehingga ruas jalan di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya sangat padat.
Salah satu keuntungan jika pemerintah membangun jalan sepanjang 18-20 kilometer di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya, yaitu pemerintah pusat tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan karena ruas jalan tersebut sudah terdapat daerah milik jalan (damija).
“Jadi tidak ada kendala berarti jika pemerintah membangun jalan dua jalur di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya, saya akan terus memperjuangkannya hingga berhasil,” kata Teuku Raja Keumangan yang merupakan politisi Partai Golkar Aceh ini.
Editor: Umaya Khusniah