get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Baubau Terungkap, 2 Oknum TNI Ditahan Polisi Militer

Pembunuh PNS Aceh Utara Ditembak Anggota Polres Lhokseumawe

Senin, 13 Agustus 2018 - 20:38:00 WIB
Pembunuh PNS Aceh Utara Ditembak Anggota Polres Lhokseumawe
Tersangka pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Utara digelandang petugas Polres Lhokseumawe, Aceh. (Foto: iNews/Armia Jamil).

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, Aceh, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Utara. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian mengatakan, polisi membekuk tersangka berinisial NF di rumahnya di Desa Krueng Baroe, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Sementara itu satu tersangka lainnya yang berinisial IRS masih ditetapakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dia menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Ishak Zakaria (47), setelah memeriska sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. “Motif pembunuhan tersebut terkait hutang piutang. Pembunuhan itu dilakukan oleh dua orang dengan menggunakan linggis dan pisau,” kata Riski, Senin (13/8/2018).

Menurutnya, selain linggis dan pisau barang bukti yang ikut diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan tersangka, empat unit telepon seluler, gelang, kalung dan cincin emas, serta uang tunai Rp26 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 jo pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut