PNS Kemenag yang Pamer Kemaluan di Pidie Ternyata Sakit Jiwa

PIDIE, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pidie, Aceh memamerkan kemaluan. Pelaku berinisial M (46) ternyata mengidap gangguan jiwa atau sakit jiwa.
"Setelah dilakukan interogasi awal diketahui ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/12/2021).
Muhammad Rizal menambahkan, pelaku merupakan PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro.
Pelaku divonis mengalami gangguan jiwa sesuai dengan Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh Nomor: 440.3/ 5438, tanggal 7 Juli 2008 tentang Pengantar Visum et Repertum pemberitahuan pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
"Sampai dengan saat ini klien pelaku masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan tanggal 22 Oktober 2021," jelasnya.
Terkait dengan kasus ini, kata dia, pihaknya akan mengundang keluarga dan perangkat Gampong.
"Kami memberitahukan keluarga agar melakukan pantauan terhadap pelaku, katanya.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video seorang pria yang diduga memamerkan kemaluannya. Video itu ramai dan viral di Provinsi Aceh pada Rabu (22/12/2021).
Dari video yang beredar, terlihat seorang wanita berhijab sedang mengendarai sepeda motor di siang hari. Dia berkendara sambil merekam di bagian sebelah kanan jalan.
Tak lama, muncul seorang pria yang mengendarai sepeda motor matic Honda Varia warna merah. Pria itu mengenakan kemeja warna putih, celana panjang kain warna hitam dan mengenakan helm.
Dia terlihat mencoba menyusul perempuan tersebut. Hingga saat keduanya sejajar, tampak si pria mengeluarkan kemaluannya dari celana. Pria itu sambil memainkan kemaluannya, sementara tangan kanannya memegang stang untuk mengendarai motor.
Dari hasil penelusuran, insiden itu terjadi di Jalan Kawasan Caleu, Sigli, Pidie, Aceh. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto