Polri Turun Tangan, Azan Kembali Berkumandang di Masjid Syuhada Aceh Tamiang
ACEH, iNews.id – Suara azan kini kembali berkumandang di Masjid Syuhada, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Selama hampir dia pekan, masjid kebanggaan masyarakat tersebut membisu tidak ada aktivitas shalat berjemaah karena lumpur pekat dampak banjir bandang.
Kini, masjid tersebut kembali bersih dan suci dari lumpur. Semua itu berkat semangat gotong royong personel Polri dan warga.
Selama berhari-hari, tim gabungan terdiri atas anggota polisi dan masyarakat setempat berjuang tanpa kenal lelah. Lumpur setinggi lutut dikeruk, sisa-sisa kotoran disikat, dan lantai masjid dicuci berulang kali, mengubah suasana duka menjadi semangat persatuan.
Kini, kerja keras itu berbuah manis. Masjid Syuhada, simbol ketahanan spiritual warga, telah dibersihkan secara menyeluruh dan siap digunakan kembali untuk menunaikan ibadah.
"Setelah kami, personel kepolisian dan warga terus menerus melakukan pembersihan, akhirnya masjid sudah bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Minggu (14/12/2025).

Menurut AKBP Muliadi, aksi pembersihan ini bukan sekadar tugas, melainkan kontribusi nyata Polri dalam memulihkan kehidupan dan memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi jiwa-jiwa yang rentan terdampak bencana.
Komitmen pemulihan ini ditegaskan sejak Kamis, 11 Desember 2025, ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sempat meninjau langsung proses pembersihan di lokasi bencana, termasuk di Masjid Syuhada dan Sekolah Dasar (SD) yang terdampak.
Total 200 personel Polri dikerahkan di tiga lokasi vital: 25 personel di SDN 01 Karangbaru, 25 personel di Masjid Syuhada, dan 150 personel di Mapolres Aceh Tamiang.
Lebih dari sekadar jumlah, kolaborasi ratusan personel kepolisian dengan masyarakat ini menjadi wujud nyata pelayanan tulus Polri kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Kembalinya fungsi masjid ini menjadi penanda bahwa meskipun harta benda hilang, iman dan solidaritas tidak akan pernah luntur.
Editor: Kastolani Marzuki