get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

Sengketa Aset Tumpang Tindih, Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh Sambangi KPK 

Jumat, 12 Februari 2021 - 10:40:00 WIB
Sengketa Aset Tumpang Tindih, Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh Sambangi KPK 
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.idGubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambangi Gedung lembaga antikorupsi, Kamis (11/2/2021) pagi. Agenda kedatangan mereka untuk membahas penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. 

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati mengungkapkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. 

“KPK berharap dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, melalui pertemuan ini, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa gedung, sekolah SD dan pelabuhan.

Pertemuan tersebut berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB. Kedatangan rombongan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah, Herry Muryanto; Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK, Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut