Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi

Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi
Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

ACEH BARAT, iNews.id - Seorang pemuda di Aceh Barat, Aceh, diamankan aparat desa karena menyimpan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial M ini kemudian diserahkan ke polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

"Dia ditangkap oleh aparat desa karena menyimpan narkoba sabu," kata Fachmi, Senin (6/2/2023).

Pelaku, kata dia, diamankan pada Sabtu (4/2/2023) di wilayah Sungai Mas. Usai diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Barat untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti paket sabu seberat 2,13 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.