get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Siswi yang Mengamuk saat Operasi Zebra Minta Maaf ke Polisi

Selasa, 14 November 2017 - 18:17:00 WIB
Siswi yang Mengamuk saat Operasi Zebra Minta Maaf ke Polisi
Siswi MAN 1 Takengon, Aceh Besar, Reni Hesti Mentari, menyampaikan permohonan maaf kepada polisi melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Radhika Angga Rista, karena bersikap tidak sopan saat terjaring Operasi Zebra beberapa waktu lalu. (Foto: iN

ACEH TENGAH, iNews.id – Baru-baru ini, video mengenai siswi yang mengamuk saat terjaring razia lalu lintas viral di media sosial. Polres Aceh Tengah akhirnya mendatangi sekolah siswi tersebut di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Takengon untuk menjelaskan pelaksanaan Operasi Zebra 2017 sejak 1 November sampai 14 November 2017.

Dalam pertemuan pada Senin, 13 November 2017, yang dihadiri ratusan siswa, siswi yang terjaring razia, Reni Hesti Mentari, juga meminta maaf kepada polisi atas sikapnya yang tidak santun. Namun, dia mengaku punya alasan bersikap seperti itu. Dia kesal karena tetap ditilang meskipun sudah menjelaskan mengenai sosialisasi dari Polres Aceh Tengah ke MAN 1.

Beberapa waktu lalu, Polres Aceh Tengah memang datang ke MAN 1 Takengon untuk menyosialisasikan terkait penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar. Dalam sosialisasi tersebut, kata Hesti, polisi menyampaikan ada dispensasi bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menggunakan kendaraan ke sekolah. Polres Aceh Tengah menyampaikan, mereka hanya harus menggunakan kendaraan yang lengkap tanpa modifikasi, memakai helm, dan membawa surat kendaraan.

“Saya ingin minta maaf. Di dalam video itu, pernyataan saya mungkin tidak sopan kepada polisi. Tapi, menurut saya perbuatan saya benar karena polisi dalam sosialisasi sebelumnya mengatakan kami bisa membawa kendaraan ke sekolah,” kata Reni Hesti Mentari.

Siswa MAN 1 Takengon lain juga menyampaikan kekecewaannya karena video tersebut disebarkan ke media sosial. Akibatnya, Reni menjadi korban bully di media sosial. Mereka meminta polisi membantu menghapus video itu agar tidak beredar lagi di media sosial.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Tengah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Radhika Angga Rista mengatakan, mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM merupakan pelanggaran. Polisi akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas. “Tindakan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dan menurunkan fatalitas korban,” kata AKP Radhika Angga Rista.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut