Tak Pakai Masker, Warga di Pidie Jaya Disanksi Baca Alquran dan Salawat
PIDIE JAYA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Pidie Jaya menjaring sejumlah warga yang kedapatan tak memakai masker saat berkendara. Mereka diberikan sanksi membaca surat pendek Alquran dan membaca salawat.
Kepala Satpol PP dan Widayatul Hisbah Pidie Jaya, Muhammad Thaeb, mengakui tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai kendur.
"Jadi kami harus meningkatkan razia dan operasi yustisi. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi sosial," kata Thaeb di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (4/2/2021).
Razia atau operasi yustisi kali ini digelar di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.
Sebagian besar pengendara yang melintas tak memakai masker. Mereka pun disetop petugas dan diberikan sanksi sosial berupa membaca surat pendek Alquran dan salawat badar.
Nama para pelanggar protokol kesehatan ini dicatat oleh petugas. Mereka yang kedapatan mengulangi kembali tak memakai masker, akan langsung diberikan sanksi tegas.
"Perlu ketegasan menindak pelanggar sehingga tidak mengulangi kembali kesalahannya," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal