Takut Ditangkap Polisi, Pengguna Sabu Asal Aceh Sembunyi di Kamar Mandi
ACEH TAMIANG, iNews.id - Seorang pengguna sabu di Aceh Tamiang, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RH (33) itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi. Dia diduga takut dibawa ke kantor polisi.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo mengatakan, pelaku RH tercatat sebagai warga Desa Paya Rahat, Kecamatan Bendahara.
"Dia diamankan beberapa hari yang lalu karena dicurigai menyimpan narkoba golongan jenis sabu," Untung, Selasa (1/11/2022).
Dia melanjutkan, saat diamankan, pelaku sedang bersembunyi di kamar mandi.
“Kami mendapatkan pelaku RH sedang sembunyi dalam kamar mandi. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti," kata dia.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni, satu buah kaca pirex, empat paket kecil sabu-sabu seberat 0,47.
"Sabu itu disimpan di kotak rokok kosong dan satu buah mancis tanpa tutup kepala," katanya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bendahara untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto