Terungkap, Motif Penembakan 2 Warga Aceh Besar Dendam Usaha Pengolahan Kayu
BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengungkap motif penembakan yang menyebabkan dua petani di Kabupaten Aceh Besar tewas beberapa waktu lalu. Pengungkapan ini setelah aktor intelektual atau pelaku utama berinisial AB ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, motif penembakan dipicu dendam lantaran korban dianggap sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik tersangka AB.
"Tersangka AB diduga aktor intelektual penembakan. AB diduga memerintahkan penembakan karena usahanya kerap diganggu korban," ujar Winardy, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, dua warga Aceh Besar yakni Ridwan (38) dan Maimun (38) menjadi korban penembakan saat mereka pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5/2022) malam.
Saat ini tersangka AB telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh. Dia ditetapkan tersangka karena menjadi aktor intelektual serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.
Menurutnya, target penembakan tersebut yakni korban Ridwan. Namun saat penembakan, ada Maimun sehingga dia ikut ditembak agar penembakan tersebut tidak bocor.
Terkait hal lainnya, penyidik masih mendalaminya. Sebab masih ada pihak lainnya yang diburu, yakni eksekutor penembakan yang identitasnya sudah diketahui.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemeriksaan penyidik. Perkembangan kasus penembakan ini akan kami sampaikan secara berkelanjutan," katanya.
Diketahui, dalam kasus tersebut Polda Aceh telah menangkap enam terduga pelaku. Yakni AW alias TW diduga perencana, pemberi perintah dan mendanai penembakan.
Berikutnya, TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik. Lalu MZ, ZD, dan MY, ketiga berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Semua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Editor: Donald Karouw