get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Terungkap, Motif Penembakan 2 Warga Aceh Besar Dendam Usaha Pengolahan Kayu

Senin, 06 Juni 2022 - 19:42:00 WIB
Terungkap, Motif Penembakan 2 Warga Aceh Besar Dendam Usaha Pengolahan Kayu
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara/M Haris SA)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengungkap motif penembakan yang menyebabkan dua petani di Kabupaten Aceh Besar tewas beberapa waktu lalu. Pengungkapan ini setelah aktor intelektual atau pelaku utama berinisial AB ditangkap. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, motif penembakan dipicu dendam lantaran korban dianggap sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik tersangka AB.

"Tersangka AB diduga aktor intelektual penembakan. AB diduga memerintahkan penembakan karena usahanya kerap diganggu korban," ujar Winardy, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, dua warga Aceh Besar yakni Ridwan (38) dan Maimun (38) menjadi korban penembakan saat mereka pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5/2022) malam.

Saat ini tersangka AB telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh. Dia ditetapkan tersangka karena menjadi aktor intelektual serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.

Menurutnya, target penembakan tersebut yakni korban Ridwan. Namun saat penembakan, ada Maimun sehingga dia ikut ditembak agar penembakan tersebut tidak bocor.

Terkait hal lainnya, penyidik masih mendalaminya. Sebab masih ada pihak lainnya yang diburu, yakni eksekutor penembakan yang identitasnya sudah diketahui.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemeriksaan penyidik. Perkembangan kasus penembakan ini akan kami sampaikan secara berkelanjutan," katanya.

Diketahui, dalam kasus tersebut Polda Aceh telah menangkap enam terduga pelaku. Yakni AW alias TW diduga perencana, pemberi perintah dan mendanai penembakan.

Berikutnya, TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik. Lalu MZ, ZD, dan MY, ketiga berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Semua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut