Transaksi Sabu dengan Polisi di Warkop, Pengedar Narkoba Panik Diciduk Petugas

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Pidie Jaya, Aceh. Pelaku beriniaial MK (40) ini diamankan saat malakukan transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmad mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (2/11/2022) di sebuah warung kopi (warkop) pasar rakyat Kecamatan Beureunuen, Pidie Jaya.
Penangkapan terhadap MK dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Mereka resah melihat pelaku nongkrong di warkop sambil melakukan transaksi sabu.
“Sambil nongkrong MK memanfaatkannya untuk bertransaksi barang haram di warkop, sehingga masyarakat risih dan melaporkan kepada kami,” kata Rahmad, Kamis (3/11/2022).
Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyamaran sebagai pembeli. Benar saja, pelaku ternyata melakukan transaksi barang haram itu.
“Pelaku MK kami amankan saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu petugas polisi yang menyamar atau undercover buy,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga di Gampong Tijien Husen Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya. Usai melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Kami menyita barang bukti empat paket sabu-sabu yang telah dikemas dan siap edar sebanyak 17,81 gram,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto