Tunggu Arahan Mabes Polri, 5 Tersangka Teroris masih Ditahan di Aceh
BANDA ACEH, iNews.id - Lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan polda. Polisi belum tahu kapan kelimanya dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelimanya pasti akan dibawa ke Jakarta, karena proses persidangan kasus teroris hanya di ibu kota.
“Menyangkut kapan mereka dipindahkan ke Jakarta, Polda Aceh masih menunggu arahan Mabes Polri,” katanya, Kamis (18/2/2021)
Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan, hingga saat ini, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman diperlukan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain.
"Jika ada, tentu akan ada penindakan. Apabila nanti ada penindakan, kami akan kabari. Termasuk kapan pemindahan para tersangka ke Jakarta, juga akan kami informasikan," katanya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Langsa. Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa.
Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil dan MY.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom. Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri juga lima paspor.
Selain itu ada juga buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbell serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.
Editor: Umaya Khusniah